RSS
Tampilkan postingan dengan label Minang den. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Minang den. Tampilkan semua postingan

Jam gadang-ku dan Big Ben "kakak beradik"



Pernah kah teman semua mendengar kata "Jam Gadang"????Jam gadang merupakan salah satu dari banyak objek wisata sekaligus sebagai "landmark" kota Bukittinggi yang terletak di propinsi Sumatra Barat (...tanah tercinta).

Kira-kira 20 menit naik mobil pelita dari rumah saya trus ganti angkot ke pasa ateh (pasar atas) sampailah kita di kompleks Jam Gadang yang selalu dipenuhi oleh pengunjung baik yang dari luar kota maupun yang dari masyarakat setempat. Di sana kita akan mudah membedakan mana pengunjung yang berasal dari luar kota dengan pengunjung yang berasal dari kota Bukittinggi dan sekitarnya. Para pengunjung dari luar kota biasanya akan menggunakan Jam Gadang sebagai background untuk gaya-gayanya yang unik yang akan diabadikan melalui kamera,sedangkan orang setempat jarang yang seperti itu mungkin karena udah keseringan ngelihatnya kali ya...

Sama juga ketika bulan Oktober 2008 lalu,waktu saya dan teman-teman dari bandung berwisata ke sana,saya tidak seperti teman lain yang sangat antusias bergaya untuk foto di depan Jam Gadang, tapi walaupun begitu,tetap....Jam Gadang ada di hati saya,Minang kebanggaan saya.

Nah berikut ini ada informasi yang saya mau bagi kepada teman semua untuk yang berminat menikmati suasana
Jam Gadang(...sambil promosi neh).

LOE TAHU GA SIH????

BUKITTINGGI punya Jam Gadang. London punya Big Ben. Nama yang hampir mirip ini ternyata bukanlah kebetulan lantaran jam di dua kota itu sama berukuran besar, dan sama terletak di sebuah menara. Tapi keduanya ternyata memang "badunsanak". Mesin jam buatan tahun 1926 itu adalah produksi dari pabrik yang sama. Dan menurut sejarah, jam besar itu dibuat pabriknya hanya dua buah saja. Satu untuk Bukittinggi, dan satu lagi buat London. Jam Gadang telah puluhan tahun menjadi ciri khas Kota Bukittinggi, Sumatera Barat. Jam setinggi 26 meter itu berdiri kokoh di atas puncak Bukit Kandang Kabau di pusat Kota Bukittinggi. Puncak bukit tidak terlihat lagi karena tertutup beragam bentuk bangunan. Kerajaan Belanda membangun Jam Gadang pada 1926 dengan biaya sekitar 3.000 gulden. Jam ini dibuat sebagai hadiah dari ratu belanda kepada Controleur (Sekretaris Kota). Dua putra pribumi, Yazid dan Sutan Gigi Ameh ditunjuk sebagai arsitek bangunan berlantai empat tersebut. Mesin jam manual yang dibuat khusus oleh Recklinghausen itu terletak di lantai atas. Pria Jerman tersebut hanya membuat dua mesin sebesar itu. Kembarannya kini terpasang di Menara Big Ben, London, Inggris. Untuk menjaga keakuratan, penjaga harus memutar roda gigi jam setiap pekan. Setiap 30 menit terdengar sekali dentang dari lonceng di atap menara. Lonceng juga berbunyi setiap kali jam bertambah.Penduduk Bukittinggi biasa menjadikan Jam Gadang sebagai panduan waktu karena dentangan loncengnya terdengar dari jarak yang jauh. Ukuran diameter dari jam ini adalah 80 cm dengan denah dasar 13x4 m sedangkan tingginya 26m. Ada keunikan dari angka-angka romawi pada jam gadang ini. Bila penulisan huruf romawi biasanya pada angka enam adalah VI, angka tujuh adalah VII, angka delapan adalah VIII, Jam Gadang ini menuliskan angka empat denga simbol IIII (umumnya sih IV).



Selama berdiri atap menara Jam Gadang telah tiga kali berubah bentuk. Di zaman penjajahan Belanda, atap itu berbentuk bulat dengan patung ayam jantan di atasnya sebagai simbol jam yang berfungsi membangunkan orang di pagi hari. Atapnya berubah seperti kelenteng ketika Jepang menduduki Indonesia sebagai lambang arsitektur Jepang. Begitu Indonesia memproklamirkan kemerdekaan, atap Jam Gadang berbentuk seperti tanduk kerbau sebagai lambang kebudayaan Minangkabau di Sumatra Barat.


Nuansa Ranah Minang itu bertahan hingga kini. Tidak banyak masyarakat yang mengetahui bagian dalam Jam Gadang karena Pemerintah Kota Bukittinggi melarang pengunjung menaiki menara. Saat ini menara Jam Gadang menjadi pos satuan pengamanan. That's all..........semoga tertarik berwisata ke Jam Gadang,Bukittingi

Nilai-nilai dasar Adat Minangkabau

Sebuah nilai adalah sebuah konsepsi , eksplisit atau implisit yang menjadi milik khusus seorang atau ciri khusus suatu kesatuan sosial (masyarakat) menyangkut sesuatu yang diingini bersama (karena berharga) yang mempengaruhi pemilihan sebagai cara, alat dan tujuan sebuah tindakan.
Nilai nilai dasar yang universal adalah masalah hidup yang menentukan orientasi nilai budaya suatu masyarakat, yang terdiri dari hakekat hidup, hakekat kerja, hakekat kehidupan manusia dalam ruang waktu, hakekat hubungan manusia dengan alam, dan hakekat hubungan manusia dengan manusia.

1. Pandangan Terhadap Hidup
Tujuan hidup bagi orang Minangkabau adalah untuk berbuat jasa. Kata pusaka orang Minangkabau mengatakan bahwa “hiduik bajaso, mati bapusako”. Jadi orang Minangkabau memberikan arti dan harga yang tinggi terhadap hidup. Untuk analogi terhadap alam, maka pribahasa yang dikemukakan adalah :

Gajah mati maninggakan gadieng
Harimau mati maninggakan balang
Manusia mati maninggakan namo

Dengan pengertian, bahwa orang Minangkabau itu hidupnya jangan seperti hidup hewan yang tidak memikirkan generasi selanjutnya, dengan segala yang akan ditinggalkan setelah mati. Karena itu orang Minangkabau bekerja keras untuk dapat meninggalkan, mempusakakan sesuatu bagi anak kemenakan dan masyarakatnya. Mempusakakan bukan maksudnya hanya dibidang materi saja, tetapi juga nilai-nilai adatnya. Oleh karena itu semasa hidup bukan hanya kuat mencari materi tetapi juga kuat menunjuk mengajari anak kemenakan sesuai dengan norma-norma adat yang berlaku. Ungkapan adat juga mengatakan “Pulai batingkek naiek maninggakan rueh jo buku, manusia batingkek turun maninggakan namo jo pusako”.
Dengan adanya kekayaan segala sesuatu dapat dilaksanakan, sehingga tidak mendatangkan rasa malu bagi dirinya ataupun keluarganya. Banyaknya seremonial adat seperti perkawinan dan lain-lain membutuhkan biaya. Dari itu usaha yang sungguh-sungguh dan kerja keras sangat diutamakan. Orang Minangkabau
Nilai hidup yang baik dan tinggi telah menjadi pendorong bagi orang Minangkabau untuk selalu berusaha, berprestasi, dinamis dan kreatif.

2. Pandangan Terhadap Kerja
Sejalan dengan makna hidup bagi orang Minangkabau, yaitu berjasa kepada kerabat dan masyarakatnya, kerja merupakan kegiatan yang sangat dihargai.


Kerja merupakan keharusan.Kerjalah yang dapat membuat orang sanggup meninggalkan pusaka bagi anak kemenakannya. Dengan hasil kerja dapat dihindarkan “Hilang rano dek panyakik, hilang bangso indak barameh”(hilang warna karena penyakit, hilsng bangsa karena tidak beremas). Artinya harga diri seseorang akan hilang karena miskin, oleh sebab itu bekerja keras salah satu cara untuk menghindarkannya.
Dengan adanya kekayaan segala sesuatu dapat dilaksanakan sehingga tidak mendatangkan rasa malu bagi dirinya atau keluarganya. Banyaknya seremonial adat itu seperti perkawinan membutuhkan biaya. Dari itu usaha yang sungguh-sungguh dan kerja keras sangat diutamakan. Orang Minangkabau disuruh untuk bekerja keras, sebagaimana yang diungkapkan juga oleh fatwa adat sbb:

Kayu hutan bukan andaleh
Elok dibuek ka lamari
Tahan hujan barani bapaneh
Baitu urang mancari rasaki Kayu hutan bukan andalas
Elok dibuat untuk lemari
Tahan hujan berani berpanas
Begitu orang mencari rezeki

Dari etos kerja ini, anak-anak muda yang punya tanggungjawab di kampung disuruh merantau. Mereka pergi merantau untuk mencari apa-apa yang mungkin dapat disumbangkan kepada kerabat dikampung, baik materi maupun ilmu. Misi budaya ini telah menyebabkan orang Minangkabau terkenal dirantau sebagai makhluk ekonomi ulet.
Etos kerja keras yang sudah merupakan nilai dasar bagi orang Minangkabau ditingkatkan lagi oleh pandangan ajaran Islam yang mengatakan orang harus bekerja keras seakan-akan dia hidup untuk selama-lamanya, dia harus beramal terus seakan-akan dia akan mati besok.

3. Pandangan Terhadap Waktu
Bagi orang Minangkabau waktu berharga merupakan pandangan hidup orang Minangkabau. Orang Minangkabau harus memikirkan masa depannya dan apa yang akan ditinggalkannya sesudah mati. Mereka dinasehatkan untuk selalu menggunakan waktu untuk maksud yang bermakna, sebagaimana dikatakan “Duduak marauik ranjau, tagak maninjau jarah”.
Dimensi waktu, masa lalu, masa sekarang, dan yang akan datang merupakan ruang waktu yang harus menjadi perhatian bagi orang Minangkabau. Maliek contoh ka nan sudah. Bila masa lalu tidak menggembirakan dia akan berusaha untuk memperbaikinya. Duduk meraut ranjau, tegak meninjau jarak merupakan manifestasi untuk mengisi waktu dengan sebaik-baiknya pada masa sekarang. Membangkit batang terandam merupakan refleksi dari masa lalu sebagai pedoman untuk berbuat pada masa sekarang. Sedangkan mengingat masa depan adat berfatwa “bakulimek sabalun habih, sadiokan payuang sabalun hujan”.

4. Hakekat Pandangan Terhadap Alam
Alam Minangkabau yang indah, bergunung-gunung, berlembah, berlaut dan berdanau, kaya dengan flora dan fauna telah memberi inspirasi kepada masyarakatnya. Mamangan, pepatah, petitih, ungkapan-ungkapan adatnya tidak terlepas daripada alam.
Alam mempunyai kedudukan dan pengaruh penting dalam adat Minangkabau, ternyata dari fatwa adat sendiri yang menyatakan bahwa alam hendaklah dijadikan guru.
Yang dimaksud dengan adat nan sabana adat adalah yang tidak lapuak karena hujan dan tak lekang karena panas biasanya disebut cupak usali, yaitu ketentuan-ketentuan alam atau hukum alam, atau kebenarannya yang datang dari Tuhan Yang Maha Kuasa. Oleh karena itu adat Minangkabau falsafahnya berdasarkan kepada ketentuan-ketentuan dalam alam, maka adat Minangkabau itu akan tetap ada selama alam ini ada.

5. Pandangan Terhadap Sesama
Dalam hidup bermasyarakat, orang Minangkabau menjunjung tinggi nilai egaliter atau kebersamaan. Nilai ini menyatakan mereka dengan ungkapan “Duduak samo randah, tagak samo tinggi”.
Dalam kegiatan yang menyangkut kepentingan umum sifat komunal dan kolektif mereka sangat menonjol. Mereka sangat menjunjung tinggi musyawarah dan mufakat. Hasil mufakat merupakan otoritas yang tertinggi.
Kekuasaan yang tertinggi menurut orang Minangkabau bersifat abstrak, yaitu nan bana (kebenaran). Kebenaran itu harus dicari melalui musyawarah yang dibimbing oleh alur, patut dan mungkin. Penggunaan akal sehat diperlukan oleh orang Minangkabau dan sangat menilai tinggi manusia yang menggunakan akal. Nilai-nilai yang dibawa Islam mengutamakan akal bagi orang muslim, dan Islam melengkapi penggunaan akal dengan bimbingan iman. Dengan sumber nilai yang bersifat manusiawi disempurnakan dengan nilai yang diturunkan dalam wahyu, lebih menyempurnakan kehidupan bermasyarakat orang Minangkabau.
Menurut adat pandangan terhadap seorang diri pribadi terhadap yang lainnya hendaklah sama walaupun seseorang itu mempunyai fungsi dan peranan yang saling berbeda. Walaupun berbeda saling dibutuhkan dan saling membutuhkan sehingga terdapat kebersamaan. Dikatakan dalam mamangan adat “Nan buto pahambuih lasuang, nan pakak palapeh badie, nan lumpuah paunyi rumah, nan kuek pambaok baban, nan binguang kadisuruah-suruah, nan cadiak lawan barundiang. Hanya fungsi dan peranan seseorang itu berbeda dengan yang lain, tetapi sebagai manusia setiap orang itu hendaklah dihargai karena semuanya saling isi mengisi. Saling menghargai agar terdapat keharmonisan dalam pergaulan, adat menggariskan “nan tuo dihormati, samo gadang baok bakawan, nan ketek disayangi”. Kedatangan agama Islam konsep pandangan terhadap sesama dipertegas lagi.
Nilai egaliter yang dijunjung tinggi oleh orang Minangkabau mendorong mereka untuk mempunyai harga diri yang tinggi. Nilai kolektif yang didasarkan pada struktur sosial matrilinial yang menekankan tanggungjawab yang luas seperti dari kaum sampai kemasyarakatan nagari, menyebabkan seseorang merasa malu kalau tidak berhasil menyumbangkan sesuatu kepada kerabat dan masyarakat nagarinya. Interaksi antara harga diri dan tuntutan sosial ini telah menyebabkan orang Minangkabau untuk selalu bersifat dinamis.